Beranda » KPAI: Indonesia Darurat Pornografi Anak, 3 Tahun Terakhir Mengkhawatirkan

KPAI: Indonesia Darurat Pornografi Anak, 3 Tahun Terakhir Mengkhawatirkan

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia mengalami darurat pornografi anak. Hal itu terlihat dari banyaknya produksi video asusila dengan subjek anak di bawah umur.

“KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Sabtu (1/6/2024).

Ai Maryati mengatakan, saat ini anak-anak sangat rentan menjadi subjek dalam industri haram tersebut.

Hal tersebut dia katakan setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak melalui sosial media X dan grup aplikasi chating Telegram.

“Menunjukkan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarberbagai negara,” katanya.

Menurutnya, hal itu menjadi tugas bersama antara pemerintah dengan elemen masyarakat. Anak-anak harus dilindungi, termasuk dari tindak kejahatan industri video porno.

“Saya ingin mengatakan bahwa ini indikasi yang sangat besar anak-anak masuk menjadi talent, menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri seks yang masuk di dalam pornografi anak. Ini tantangan kita, padahal 2045 kita semua mungkin sudah entah di dunia mana, dan mereka yang akan justru menjadi pemimpin di negara tercinta ini,” ucapnya. (SWD)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version