Beranda » Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap Polisi di Sulut, Klaim Telah Meretas 4,9 juta Data Nasabah Bank

Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap Polisi di Sulut, Klaim Telah Meretas 4,9 juta Data Nasabah Bank

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker pemilik akun X Bjorka di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Bjorka mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah bank.

Polda Metro menyampaikan bahwa Bjorka ini bukanlah ahli Teknologi Informasi (IT).

“Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025). Fian mengatakan WFT belajar mengenai IT secara otodidak melalui media sosial. Bahkan, dia juga tidak memiliki pekerjaan alias seorang pengangguran.

“Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT. Jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial,” ujarnya.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, aksi tersebut dilakukan WFT untuk memenuhi kebutuhannya.

“Jadi, motivasinya, yang ini adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Jadi motifnya masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang,” tuturnya.

WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. WFT dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (WAN)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version