Beranda » Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor 

Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor 

SUKABUMI, PERISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana longsor, banjir, pergerakan tanah dan cuaca ekstrem yang terjadi sejak tanggal 3 hingga 4 Desember tahun 2024. Total bencana yang terjadi mencapai 114 kejadian di 29 kecamatan.

Pebetapan status tanggap darurat bencana ini dilakukan selama 7 hari ke depan.

“Hari ini sudah ditetapkan status tanggap darurat dan posko telah ditetapkan di pendopo Palabuhanratu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sukabumi Ade Suryaman, Rabu (4/12/2024).

Dia menuturkan bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi yaitu banjir, longsor, dan  pergerakan tanah. Pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan para korban terdampak dan pengungsi.

“Sudah kita dorong mulai dari makanan dan selimut,” kata dia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaporkan 114 bencana terjadi di Kabupaten Sukabumi sejak tanggal 3 hingga 4 Desember tahun 2024.

Bencana yang terjadi mulai dari longsor 53 kejadian, banjir 30 kejadian, angin kencang 15 kejadian dan pergerakan tanah 16 kejadian.

“Total bencana 114 kejadian dengan 29 kecamatan terdampak,” kata Pranata Humas Ahli BPBD Jawa Barat Hadi Rahmat saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Hadi mengatakan ke 29 kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Nyalindung, Bantargadung, Caringin, Cibadak, Cicurug, Cidadap, Ciemas, Cikakak, Cikembar, Cisaat, Cikidang. Cisolok, Geger Bitung, Curug Kembar, Gunung Guruh, Jampang Tengah.

Kecamatan Kabandungan, Lengkong, Nagrak, Pabuaran, Palabuhanratu, Parakansalak, Parungkuda. Purabaya, Sagaranten, Simpenan, Sukalarang, Sukaraja, Warungkiara.

Akibat kejadian bencana tersebut, Hadi menyebut 167 kepala keluarga (KK) atau 437 orang terdampak. Sebanyak 92 KK atau 238 orang mengungsi dan terancam sebanyak 230 orang.

“Meninggal satu orang, dalam pencarian 2 orang,” tutupnya. (BUD)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version