MEDAN, PERISTIWAONLINE.COM – Polisi menangkap pelaku utama penyerangan dan perampokan warung kopi dekat Kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Peristiwa penyerangan dan perampokan itu terjadi pada awal Mei 2024 lalu dan sempat viral setelah video penyerangan diunggah ke media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora mengatakan, identitas pelaku berinisial AD warga Jalan Santun, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
“Iya benar, sudah kami tangkap pelaku utamanya, AD alias Gerandong. Yang bersangkutan terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat akan ditangkap,” ujar Japri, Selasa (4/6/2024).
Dia menyebut, pelaku merupakan penjahat kambuhan. Dia juga sering melakukan aksi kriminal dan tak segan melukai korbannya.
Selain Gerandong, dalam kasus penyerangan dan perampokan warung kopi itu, polisi juga telah menangkap seorang pelaku lain berinisial CAN alias Akbar (33).
“Gerandong dan Akbar bersama 5 pelaku lain melakukan aksi kejahatan bersama-sama. Mereka meruisak dan mencuri uang senilai Rp7 juta dari warkop sertaa melukai seorang pekerja,” ucapnya.
Saat ini kedua pelaku yang ditangkap yakni Gerandong dan Akbar sudah ditahan. Mereka masih diperiksa intensif penyidik Polsek Medan Tembung. (MAR)