JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selesai diperiksa Divisi Propam.
Namun pada saat memberikan keterangan pers Irjen Sandi Nugroho tidak mengungkapkan alasan, motif dan siapa yang memberi perintah penguntitan itu.
“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam,” kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Sandi hanya membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divpropam tidak ada masalah apapun yang ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah,” ujar Sandi.
Sandi menekankan bahwa tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung. Apalagi kedua pimpinan lembaga yakni Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
“Hari ini kami meng-clear-kan, antara jaksa dan polisi enggak ada masalah, baik-baik saja, kita berhubungan baik untuk saling kerja sama, solid dan sinergi untuk membangun penegakan hukum yang lebih baik ke depan,” kata Sandi.
Namun dalam konferensi pers tersebut Sandi sempat dicecar pertanyaan dari sejumlah wartawan yang hadir terkait alasan, motif dan siapa yang memerintahkan anggota Densus 88 menguntit Jampidsus.
“Kemaren kan pak Kapuspenkum juga menyatakan bahwa Anggota Densus yang menguntit pak Jampidsus sudah diserahkan ke Paminal, Nah itu bagaimana sekarang penanganannya dan apakah betul bahwa anggota Densus tersebut bernama Bripda Iqbal Mustofa seperti yang beredar di media sosial dan ada berapa sih sebenarnya anggota Densus yang menguntit Jampidsus, karena di media sosial juga beredar isu bahwa ada empat atau enam anggota Densus dari Jateng yang diperintahkan untuk menguntit Jampidsus dengan tujuan untuk menyikat Jampidsus, dan siapa juga yang menugaskan atau memang dari kelembagaan yang menugaskan tersebut atau itu inisiatif pribadi dari salah satu pejabat atau inisiatif dari anggota tersebut” tanya Rachel dari kompas.com.
Dari pertanyaan itu Sandi hanya membenarkan ada anggota yang diamankan di Kejagung sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa dari Divpropam, namun tidak ada masalah.
Sandi tidak menjelaskan berapa banyak anggota Densus yang terlibat dan apa tujuan serta siapa yang menugaskan penguntitan terhadap Jampidsus. (WAN)