DEPOK, PERISTIWAONLINE.COM – Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok bersama Komite Pers Kota Depok (KPKD) mengadakan audiensi dan memberikan apresiasi ke Dinas Pendidikan Kota Depok, terkait dinamika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024.
Audiensi PWOIN bersama KPKD diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, didampingi Kepala UPT SD Disdik Kota Depok Awang Buang, berlangsung di ruang pertemuan kantor Dinas Pendidikan Kota Depok, Baleka II Pemkot Depok, Jumat (9/8/024).
Acara tersebut dibuka oleh Awang Buang selaku Kepala UPT SD Disdik Kota Depok, yang menyampaikan terkait pertemuan dengan rekan wartawan yang tergabung di KPKD.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan rekan wartawan, ketua organisasi dan komunitas yang tergabung di KPKD.
“Alhamdulillah, proses pelaksanaan PPDB siswa masuk sekolah di PAUD, SD dan SMP Negeri sudah selesai dan kondusif di Kota Depok”, ujar Siti.
Menurut Siti, hal itu berkat peranan rekan media yang telah menyampaikan ke masyarakat, bahwa penerimaan siswa berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedural.
“Kalau SMA Negeri itu wilayah KCD wilayah II Jawa Barat, sesuai dengan Permendikbudristek. Dan SMP Negeri itu Wilayah Disdik Kota Depok, jadi wilayah kerjanya memang beda,” terangnya.
Selain itu dia juga menyampaikan soal ombudsman yang telah mendengar dinamika yang berkembang di Kota Depok, terutama siswa yang belum masuk sekolah di SMA Negeri.
Siti menjelaskan soal siswa SMA yang belum masuk sekolah. Jika di sekolah swasta bisa melalui PKBM, sedangkan sekolah negeri bisa masuk di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Upaya peningkatan daya siswa berkreativitas, tempatnya di pusatkan di STADELA (Stasion Depok Lama) tersebar di 5 kecamatan, yaitu di zona Cimanggis Pancoranmas, Cilodong, Sawangan, Sukmajaya, termasuk pembiayaannya, anggaran dan gurunya dibantu dari pemerintah, siswa yang masuk SKB tetap masuk di Dapodik”, sebut Siti.
Siti juga menyinggung berita hoaks soal adanya pemecatan sejumlah guru di SMPN 19, itu tidak benar.
“Soal pemecatan, itu ranahnya BKSDM dan bukan Disdik Depok. Sanksi administrasinya masih diproses di kejaksaan,” imbuhnya.
Siti berharap, rekan wartawan dapat bekerjasama dengan Disdik Depok untuk memberikan edukasi, mencerdaskan masyarakat melalui informasi media, tutupnya. (Betman)