Beranda » TNI Gadungan Pengawal BBM Ilegal Ditangkap Intel Kodim Jambi

TNI Gadungan Pengawal BBM Ilegal Ditangkap Intel Kodim Jambi

JAMBI, PERISTIWAONLINE.COM – tIM Intel Kodim 0415/Jambi TNI gadungan menangkap seorang TNI gadungan berinisial GHH (38) yang diduga mengawal bahan bakar minyak (BBM) ilegal . TNI gadungan itu mengaku berdinas di Kodim Jambi.

Danunit Intel Kodim Jambi, Kapten Inf Amru mengatakan, setelah ditelusuri, ternyata pria berusia 38 tahun itu hanya mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk kepentingan pribadinya.

Danunit Intel Kodim 0415/Jambi Kapt Inf Amru mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan setelah beberapa waktu lalu muncul isu yang menyebutkan adanya dugaan oknum anggota TNI di jajaran Kodim Jambi terlibat aktivitas ilegal.

“Kami bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan karena kami tidak ingin nama kesatuan tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia di Jambi, Kamis (23/5/2024).

Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa oknum tersebut mengaku sebagai anggota TNI di kesatuan Kodim 0415 Jambi.

Faktanya, pelaku GHH adalah TNI gadungan yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapten AMru mengatakan kejadian itu menjadi pengingat bagi prajurit TNI, khususnya di Kodim 0415 Jambi untuk menghindari pelanggaran dalam bentuk apa pun.

“Hindari pelanggaran sekecil apa pun yang berakibat tercorengnya nama kesatuan,” ujarnya.

Pengungkapan itu dilakukan setelah adanya laporan bahwa ada oknum TNI Kodim 01l415 Jambi yang mengawal BBM ilegal.

Dari situlah pengembangan dilakukan, hingga TNI gadungan tersebut ditangkap intel Kodim.

Dari pengakuan pelaku, kata dia, TNI gadungan tersebut mengaku sebagai anggota TNI kepada sejumlah media dan LSM di Riau.

Tujuan pengakuan itu untuk melancarkan aksi ilegal yang dilakukan TNI gadungan tersebut.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota kesatuan TNI, apalagi untuk keperluan kegiatan ilegal. (Ant/MAR)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version