Beranda » Usut Dugaan Korupsi Dana Bos di SMKN 1 Surabaya Jawa Timur

Usut Dugaan Korupsi Dana Bos di SMKN 1 Surabaya Jawa Timur

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Tidak sedikit oknum Kepala Sekolah saat ini menomor duakan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik dengan mengutamakan kegiatan proyek di Sekolah yang dipimpinnya.

Kegiatan proyek di Satuan pendidikan saat ini sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran Kepala Sekolah sebagai ASN yang bertanggung jawab di Sekolah yang di Nahkodainya.

Hal inilah bisa mengakibatkan lalainya Kepala Sekolah dalam menyikapi harga satuan barang dan jasa yang terkesan kena mark-up, tentunya bisa berakibat fatal menjadi temuan aparat penegak hukum.

Untuk itu diharapkan Kepala Sekolah transparan dalam hal Anggaran dana BOS yang digelontorkan Pemerintah kepada satuan pendidikan, baik yang dikelola masyarakat terlebih satuan pendidikan milik pemerintah.

Sebut saja SMKN 1 Surabaya, kuat dugaan pengadaan barang dan jasa di Sekolah pimpinan Anton Sujarwo tersebut khususnya Tahun anggaran 2022 dan 2023 terjadi penyelewengan dana BOS yang terstruktur, sistematis untuk memperkaya Kepala Sekolah dan kroninya dengan mengemplang uang Negara melalui pengadaan barang dan jasa, seperti pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang sangat fantastis sebesar Rp.1.082.460.180.-,dan Tahun 2023 rp.717.113.197,- administrasi  kegiatan sekolah sebesar Rp.724.086.170.- dan Tahun 2023 rp.869.374.023,-.

Begitu juga dengan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang mencapai Rp.622.986.000.-,dan Tahun 2023 rp.838.047.800,- evaluasi pembelajaran atau asesment sebesar Rp.549.083.050.-,dan Tahun 2023 rp.498.690.600,- pengembangan perpustakaan Tahun 2023 rp.132.622.500.-, untuk pembayaran tenaga honorer rp.286.377.600,-dan Tahun 2023 rp.259.580.000,- kuat indikasi Kepala sekolah SMKN 1 surabaya maupun kroninya menerima fee dari rekanan, belum lagi dugaan pungli penerimaan siswa baru lewat jalur belakang, maupun uang kas, ekskul dan pendalaman materi kepada peserta didik.

Sewaktu dugaan KKN tersebut diklarifikasi melalui surat resmi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya baru-baru ini belum ada tanggapan.

Sementara pengamat pendidikan Andi menegaskan kepada awak media di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta belum lama ini meminta  transparansi dari Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya Anton Sujarwo karena  kuat indikasi telah terjadi KKN dengan memanipulasi SPJ, ungkapnya.(SWD)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version