Beranda » Warga Tangsel Dicoret Dapat Bansos Gara-gara Ketahuan Main Judol

Warga Tangsel Dicoret Dapat Bansos Gara-gara Ketahuan Main Judol

TANGERANG, PERISTIWAONLINE.COM – Sebanyak 249 rekening penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diblokir Kementerian Sosial (Kemensos) usai ditemukan indikasi kuat digunakan untuk judi online.

Dari ratusan penerima manfaat yang dicoret tersebut, ada di antaranya keluarga berlatar profesi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Temuan ini hasil kerja sama Kemensos dengan PPATK yang menelusuri ribuan rekening penerima manfaat Bansos di Tangsel.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Mohammad Ervin Andani, menjelaskan, pemblokiran itu dilakukan usai Kementrian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi (PPATK), melakukan penelusuran terhadap 14 ribu lebih warga Tangsel penerima manfaat Bansos.

Hasilnya, kata dia, ratusan rekening yang diblokir itu diduga digunakan oleh penerima manfaat untuk aktivitas judi online.

“Peruntukan Bansos kan buat kehidupan ya, tapi ternyata rekening dari satu keluarganya ada yang digunakan untuk judi online ataupun game online. Maka akhirnya diblokir,” ujarnya dikutip TribunBanten.com.

“Nah di Tangsel kan ada 14 ribu lebih penerima bansos, dan yang diblokir berdasarkan data yang kami terima itu ada 249 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Ervin menjelaskan, pemblokiran terhadap rekening penerima manfaat Bansos itu, berlaku ketika dalam satu keluarga terdapat yang terlibat judi online.

Sehingga, tidak bisa dipastikan terkait nama penerima manfaat yang terdaftar itu, benar-benar terlibat judi online.

“Jadi tidak mesti atas nama penerima manfaat. Bisa saja misal penerimanya itu ibu nya, tapi dalam KK nya ada yang digunakan untuk judi online, nah itu juga diblokir,” ucapnya.

Adapun saat ditanya perihal data jumlah aparatur sipil negara (ASN) penerima manfaat Bansos yang juga diblokir akibat terlibat judi online, Ervin mengaku belum mengetahui secara pasti.

Sebab kata dia, program tersebut merupakan program Kemensos yang langsung berkoordinasi dengan tim dari Program Keluarga Harapan (PKH).

“Itu kan program Kemensos, jadi mengadukannya ke sekretariat PKH. Sehingga dari 249 itu saya harus cek dulu ke teman-teman PKH apakah ada ASN atau tidak,” ujarnya. (YOH)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version