Beranda » Jadi Pengendali Jaringan Narkoba, Aiptu Arif Susilo Ditangkap BNNP Jatim

Jadi Pengendali Jaringan Narkoba, Aiptu Arif Susilo Ditangkap BNNP Jatim

SIDOARJO, PERISTIWAONLINE.COM – Oknum polisi Aiptu Arif Susilo (AS) bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur karena diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu.

Perannya cukup mencengangkan, yakni menjadi pengendali jaringan sabu sekaligus merekrut kurir narkoba.

Rumah mewahnya di Perumahan Taman Indah Regency, Kecamatan Taman, Sidoarjo digeledah petugas dan diamankan sejumlah barang bukti, Kamis (5/12/2024).

Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto, Aiptu AS merupakan anggota Polri aktif di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya. Dia sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Aiptu AS merupakan sosok yang tidak asing di dunia pemberantasan narkoba. Dia pernah bertugas di NTB dan memiliki relasi luas di lingkungan tersebut. Bukan memberantas narkoba, dia justru diduga menjadi dalang di balik jaringan ini,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Lanjut Kombes Noer, kasus ini terungkap setelah penangkapan kurir narkoba berinisial F di NTB. F ditangkap membawa sabu seberat 2 kilogram. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi mengendus keterlibatan AS sebagai pengendali jaringan.

“AS merekrut sejumlah kurir termasuk F yang sebelumnya pernah dia tangkap di NTB. Para kurir ini kemudian diperintahnya untuk mengedarkan sabu di berbagai wilayah,” kata Wisnanto.

Selama menjalankan aksinya, jaringan yang diduga dikendalikan Aiptu AS telah tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu bervariasi antara 1 hingga 5 kilogram per transaksi.

Sabu ini dijual dengan harga Rp100 juta per kilogram. Dari penggeledahan rumah mewah oknum polisi ini, petugas mengamankan empat buku tabungan milik AS yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil kejahatannya.

“Ini kasus yang sangat serius. Kita akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika,” ucapnya. (YOH)

 

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version