KOTA BEKASI, PERISTIWAONLINE.COM – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Bekasi diduga selewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
Kondisi ini terkonfirmasi dari dana BOS Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2023 sebesar Rp. 392.550.000,- dan Tahun 2024 sebesar Rp. 517.098.600,-, dengan anggaran sebesar itu masih saja terdapat bangunan gedung sekolah yang terlihat tidak tersentuh pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.
Hal tersebut dikonfirmasi melalui surat (16/07/2025), oleh Budianto, tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia membangun.

Selain dana BOS Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, ada beberapa anggaran yang begitu besar tidak dapat dijelaskan oleh Dedi Suryadi selaku Kepala SMAN 6 Kota Bekasi saat dikonfirmasi melalui whatsapp nomor 0811-8000-XXX.
Anggaran tersebut diantaranya, dana BOS Anggaran Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2023 sebesar Rp. 546.745.300, tahun 2024 sebesar Rp. 430.437.400,. dan Anggaran Pengembangan Perpustakaan Atau Layanan Pojok Baca tahun 2023 sebesar Rp. 267.502.200,- tahun 2024 sebesar Rp.217.262.000,-, anggaran Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain tahun 2023 sebesar Rp. Rp. 179.270.000,- tahun 2024 sebesar Rp. 425.337.000,-, Anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 sebesar Rp. 33.000.000,- tahun 2024 sebesar Rp. 28.400.000,- serta Anggaran Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran tahun 2023 sebesar Rp. Rp. 120.850.000,- tahun 2024 sebesar Rp. 51.295.000,-.
Mengupas dana BOS yang banyak disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) yang bermental koruptif untuk kepentingan pribadi.
“Perilaku koruptif oknum Kepsek dengan modus memanipulasi data seperti laporan tahunan, adanya nota-nota fiktif dari pembelian alat sekolah, mengerjakan sendiri pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh penyedia jasa serta masih banyak yang lainnya”, kata Budianto, Kamis (31/07/2025)
Ditambahkan Budianto, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor paling mudah terjadinya korupsi karena adanya manipulasi data didalamnya.
“Dana BOS disekolah harus diaudit oleh Auditor Independen, biar terang benderang kemana saja dana BOS tersebut mengalir,” pungkasnya. (SWD)