Beranda » Pj Gubernur Jawa Barat Beri Himbauan Terkait PPDB 2024

Pj Gubernur Jawa Barat Beri Himbauan Terkait PPDB 2024

BANDUNG, PERISTIWAONLINE.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat  (Jabar) tahun 2024 harus bersih dan tidak ada titip menitip.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin usai “Penandatanganan Pakta Integritas PPDB” di SMAN 8 Bandung, Selasa (28/5/2024).

Pj. Gubernur pun menyambut baik pakta integritas yang ditandatangani oleh pelaksana PPDB di tingkat Jabar. Mulai dari Kadisdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, komite sekolah hingga operator sekolah yang terlibat sebagai panitia PPDB.

“Ini mendorong kita untuk melakukan PPDB bersih, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Orang tua siswa diminta untuk tidak memaksakan diri dan berbuat kecurangan dalam proses PPDB Jawa Barat 2024.

Jika ada pihak yang melanggar pakta integritas, akan ada sanksi berupa pencopotan jabatan hingga sanksi lainnya yang ditetapkan sesuai aturan.

“Kita juga bekerja sama dengan tim Saber Pungli,” imbuhnya.

Pihaknya pun akan terus mengupayakan respons cepat atas aduan PPDB yang disampaikan oleh masyarakat. Ia juga menyerukan kepada orang tua calon peserta didik untuk tidak memaksakan pilihan sekolah. Ia menilai, seluruh sekolah di Jabar telah tertata dengan baik.

“Tidak diterima di sekolah favorit bukan akhir segalanya. Masih banyak sekolah lain yang juga telah baik, swasta juga sudah bagus,” terangnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan/mengadu jika ada keluhan atau indikasi titip menitip di sekolah. “Kita ingin transparan,” tegasnya.

Selain SMAN 8 Bandung, penandatanganan pakta integritas pun dilakukan serentak oleh seluruh satuan pendidikan di Jabar secara daring.

Sedangkan Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini adalah upaya Disdik Jabar untuk menjalankan PPDB yang berkeadilan.

Semua masyarakat akan dilayani sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Jika ada paksaan atau ancaman, itu harus disampaikan. Siapa yang melakukannya harus dilaporkan. Kita akan terus awasi,” katanya.

Senada dengan Pj. Gubernur, Plh. Kadisdik pun mendorong orang tua siswa untuk mengikuti aturan PPDB yang berlaku.

“Setiap orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya, tapi ketentuan PPDB harus diikuti. Tidak perlu berpikir sekolah favorit, di mana pun siswa bisa berhasil sepanjang orang tua bisa mendorong untuk belajar dan prestasi,” pungkasnya. (SWD)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version