PWI Tolak 2 Pasal RUU Penyiaran yang Rugikan Kemerdekaan Pers
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers dalam draf RUU Penyiaran. PWI menyoroti dua klausul dalam RUU Penyiaran itu. “Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua. Pertama mengenai larangan jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan dalam penanganan pengaduan,” ujar Hendry di kantor Dewan…