Kejati Jabar Tunjuk 6 JPU Tangani Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
BANDUNG, PERISTIWAONLINE.COM – Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menyiapkan enam orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Mereka telah menerima berkas surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Barat tertanggal 22 Mei lalu. “Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk…